Makna Fiqih

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, hari ini kita akan mempelajari tentang istilah fikih atau alfiqhu, yang akan sering kita temui saat mempelajari fikih dalam berbagai mazhab dan tingkatannya.

Fikih berasal dari kata “faqaha” atau “faqiha” atau “faquha” dalam bahasa Arab, yang terdiri dari tiga huruf, yaitu Fa, Qaf, dan Ha. Kata-kata tersebut memiliki makna yang berbeda-beda.

“Faqoha” berarti memahami atau mengetahui, “faqiha” juga berarti memahami tetapi pada tingkat yang lebih tinggi, dan yang tertinggi adalah “faquha” yang menggunakan damah.

Alfiqhu sendiri berarti pemahaman atau alfahmu.

Secara bahasa, alfiqhu adalah memahami. Secara istilah, fikih adalah pemahaman terhadap hukum-hukum syariat Islam yang bersifat praktis, seperti amalan-amalan yang dilakukan oleh anggota tubuh, yang bersumber dari Alquran dan hadis.

Amalan-amalan ini termasuk amalul jawarih, yaitu amalan yang dilakukan oleh anggota tubuh, seperti salat, puasa, dan lain-lain. Namun, ada juga amalan hati yang termasuk dalam ruang akidah, seperti niat.

Perkembangan fikih sangat luas, dan fikih adalah salah satu bidang yang paling dinamis dalam Islam. Fikih merupakan produk dari pemahaman ulama terhadap Alquran dan hadis, serta berbagai pembaharuan yang mungkin terjadi sesuai dengan perkembangan zaman. Fikih merupakan hasil akhir dari pengkajian ulama terhadap sumber-sumber utama Islam.

Ketika kita mempelajari fikih, kita akan menemui berbagai pembahasan, termasuk masalah niat dalam salat.

Apakah niat termasuk rukun salat atau tidak, ini menjadi perdebatan di kalangan ulama. Hal ini penting karena jika niat dimasukkan ke dalam rukun, padahal tempatnya seharusnya di hati, maka akan mempengaruhi pemahaman kita terhadap salat.

Dalam fikih, kita juga mempelajari dua jenis hukum, yaitu hukum halal dan haram, serta hukum wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram.

Semua ini akan dipelajari dalam ilmu fikih dengan tujuan memahami langkah-langkahnya, kapan sesuatu itu dianggap wajib, halal, atau haram.

Semoga dengan pemahaman ini, kita dapat menjelajahi mata kuliah fikih dengan baik dan mendapatkan manfaat dari ilmu yang kita pelajari.

Semoga Allah memudahkan perjalanan kita dalam memahami fikih. Aamiin.